Skinpress Demo Rss

Senin, 14 Mei 2012

PEMILU SEBENTAR LAGI,,,


     Komisi Pemilihan Umum Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang bertindak sebagai sarana pendukung bagi proses regenerasi Wahana Wiyata Praja  akan mengadakan kembali pemilihan Gubernur Praja, Wakil Gubernur Praja dan Walikota Praja periode 2012- 2013. Pemilihan Gubernur bagi praja IPDN ini diperuntukkan bagi satuan Nindya Praja dimana mengingat tonggak jabatan yang selama ini yang dipegang oleh satuan wasana praja sudah harus berganti. Hal ini juga sebagai sarana penyegaran sistem bagi masyarakat praja agar di setiap dekade kepemimpinannya diharapkan dapat memunculkan inovasi serta ide baru yang dapat membawa Wahana Wiyata praja menjadi lebih baik. Tentu KPU Praja dari tahun ke tahun juga selalu melakukan inovasi demi mencapai kesempurnaan dalam proses pemilu agar output dari pemilu menghasilkan sosok pemimpin yang pantas dan dapat diterima oleh seluruh pihak baik praja maupun lembaga. Pemilihan gubernur Praja kali ini berbeda dengan Pemilihan ditahun tahun sebelumnya. Berikut adalah wacana dari kesepakatan KPU, DPP dan Fungsionaris yang siap untuk diimplementasikan pada pesta pemilu tahun ini, diantaranya:

Di era sebelumnya Pencalonan Gubernur praja menggunakan sistem perseorangan dimana setiap bakal Calon gubernur praja mendaftarkan dirinya untuk maju dan siap menjadi gubernur tanpa ada pendamping seorang calon wakil gubernur praja. Di tahun ini setiap balon (bakal calon) gubernur praja yang mendaftarkan wajib menyertakan pasangannya sebagai wakil gubernur praja. Berkaca dari sisi historis pemilu yang telah berlangsung, pasangan gubernur dan wagub yang dihasilkan bukan dengan sistem perpasangan terindikasi adanya kurang maksimalnya sinergi antara kerjasama kedua belah pihak. Hal ini sangat dimaklumi karena dari awal calon gubernur ini telah mempunyai visi- misi, pandangan yang berbeda, dan setiap manusia pasti mempunyai ego masing- masing, tapi ego di sini tergantung sajauh mana setiap orang bisa menekannya. Bukannya tidak sempurna, karena pada kenyataannya kakak- kakak kita telah menunjukkan power kinerja yang bisa mempertahankan dan membangkitkan eksistensi Institusi kita di mata Tanah Air ini. Demi terciptanya sistem yang lebih baik, mulailah kami menyepakati dengan sistem balon harus berpasangan, diharapkan sudah tercipta suatu komitmen sejak awal pasangan ini mencalonkan diri dan ketika telah dilantik tercipka DUET MAUT yang selalu siap untuk saling melengkapi dan mengisi dalam bekerjasama. Siapapun bisa mencalonkan diri, baik berasal dari partai (regional kontingen) manapun. Setiap balon yang telah mendaftar harus mempunyai ancang- ancang memiliki tim kampanye masing- masing. Para pemilih dalam pemilu gubernur praja tahun ini tetap mengacu pada Peraturan Rektor No. 8 Tahun 2009, yaitu dengan sistem keterwakilan 8 partai/ region yaitu Subejo, Celebes, Nustra, Sumbagut, Sumbagsel, Papua, Moluccas dan Borneo. Jadi silakan dewan partai (ketua kontingen) dari masing- masing region mempertimbangkan siapakah nantinya duta yang pantas untuk menjadi gubernur atau wakil gubernur praja berikut tim kampanye yang harus dipersiapkan untuk mengusung calon. Pasangan calon ini bisa dari satu partai atau koalisi dengan partai lain dengan kesepakatan secara intern dan kekeluargaan. Misalkan calon gubernur dari Partai Borneo dan wakil gubernur dari Partai Subejo, atau pasangan gubernur dan wagub sama- sama dari partai subejo itu tidak masalah. Karena koalisi berdampak pada perolehan suara, sehingga diharapkan adanya strategi politik yang sehat walaupun terjadi persaingan antar partai dalam proses pencalonan dan kampanye.


Untuk Bupati Praja baik muda, madya, nindya dan wasana praja dikaderakan dari instansi komando, atas pertimbangan Inspektorat, gubernur terpilih dan intansi terkait. Diharapkan Bupati yang telah diberi amanat dapat sesuai dengan kualifikasi kebutuhan di setiap tingkat. Contoh kualifikasi bupati muda praja harus memiliki kompetensi ketegasan yang tinggi, otoriter, cakap dalam  menanamkan doktrin sikap kepamongan, wawasan nusantara dll karena muda praja adalah masa penanaman. Sehingga sangat kurang tepat jika bupati muda praja dijabat oleh sosok yang mengedepankan kesadaran dan pendewasaan bagi masyarakatnya. Perlu digarisbawahi, pengkaderan bupati ini hanya berlaku untuk kampus pusat, kampus daerah tetap dengan pemilu oleh KPU Kabupaten masing- masing.


Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu ini adalah dari Dewan Perwakilan Praja dan Inspektorat. Memang tidak sesuai dengan fakta  pemilu di daerah, tapi sekali lagi dengan bijak harus kita sesuaikan dengan struktur, kultur dan prosedur di kesatrian kita.


Diharapkan dalam proses kampanye, setiap tim pendukung kampanye balon harus menjaga kestabilan siklus kehidupan praja dengan mengedepankan rasa saling menghormati antar sesama. Setiap tim kampanye diberi kebebasan untuk berekspresi dalam mendukung calonnya baik itu melalui dunia maya, pamflet dll yang selanjutkan akan diatur dalam Peraturan KPU. Selain dari tim kampanye partai, kami dari KPU Praja akan memfasilitasi jadwal kampanye pada setiap apel di semua satuan dan perkembangan terkini melalui Bloger KPU ini.


        Oke rekan- rekan praja sekalian, mari kita sambut pesta demokrasi periode ini dengan suka- cita demi munculnya sosok pemimpin kita yang berkualitas.


Mulia MG- Town n KPU Praja



0 komentar:

Posting Komentar