Komisi Pemilihan Umum Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
yang bertindak sebagai sarana pendukung bagi proses regenerasi Wahana Wiyata
Praja akan mengadakan kembali pemilihan Gubernur Praja, Wakil Gubernur
Praja dan Walikota Praja periode 2012- 2013. Pemilihan Gubernur bagi praja IPDN
ini diperuntukkan bagi satuan Nindya Praja dimana mengingat tonggak jabatan yang
selama ini yang dipegang oleh satuan wasana praja sudah harus berganti. Hal ini
juga sebagai sarana penyegaran sistem bagi masyarakat praja agar di setiap
dekade kepemimpinannya diharapkan dapat memunculkan inovasi serta ide baru yang
dapat membawa Wahana Wiyata praja menjadi lebih baik. Tentu KPU Praja dari
tahun ke tahun juga selalu melakukan inovasi demi mencapai kesempurnaan dalam
proses pemilu agar output dari pemilu menghasilkan sosok pemimpin yang pantas
dan dapat diterima oleh seluruh pihak baik praja maupun lembaga. Pemilihan
gubernur Praja kali ini berbeda dengan Pemilihan ditahun tahun sebelumnya.
Berikut adalah wacana dari kesepakatan KPU, DPP dan Fungsionaris yang siap
untuk diimplementasikan pada pesta pemilu tahun ini, diantaranya:
Di
era sebelumnya Pencalonan Gubernur praja menggunakan sistem perseorangan dimana
setiap bakal Calon gubernur praja mendaftarkan dirinya untuk maju dan siap
menjadi gubernur tanpa ada pendamping seorang calon wakil gubernur praja.
Di tahun ini setiap balon (bakal calon) gubernur praja yang mendaftarkan wajib
menyertakan pasangannya sebagai wakil gubernur praja. Berkaca dari sisi
historis pemilu yang telah berlangsung, pasangan gubernur dan wagub yang
dihasilkan bukan dengan sistem perpasangan terindikasi adanya kurang
maksimalnya sinergi antara kerjasama kedua belah pihak. Hal ini sangat
dimaklumi karena dari awal calon gubernur ini telah mempunyai visi- misi, pandangan
yang berbeda, dan setiap manusia pasti mempunyai ego masing- masing, tapi ego
di sini tergantung sajauh mana setiap orang bisa menekannya. Bukannya tidak sempurna,
karena pada kenyataannya kakak- kakak kita telah menunjukkan power kinerja yang
bisa mempertahankan dan membangkitkan eksistensi Institusi kita di mata Tanah
Air ini. Demi terciptanya sistem yang lebih baik, mulailah kami menyepakati dengan
sistem balon harus berpasangan, diharapkan sudah tercipta suatu komitmen sejak
awal pasangan ini mencalonkan diri dan ketika telah dilantik tercipka DUET MAUT
yang selalu siap untuk saling melengkapi dan mengisi dalam bekerjasama.
Siapapun bisa mencalonkan diri, baik berasal dari partai (regional kontingen)
manapun. Setiap balon yang telah mendaftar harus mempunyai ancang- ancang
memiliki tim kampanye masing- masing. Para pemilih dalam pemilu gubernur praja
tahun ini tetap mengacu pada Peraturan Rektor No. 8 Tahun 2009, yaitu dengan
sistem keterwakilan 8 partai/ region yaitu Subejo, Celebes, Nustra, Sumbagut,
Sumbagsel, Papua, Moluccas dan Borneo. Jadi silakan dewan partai (ketua
kontingen) dari masing- masing region mempertimbangkan siapakah nantinya duta
yang pantas untuk menjadi gubernur atau wakil gubernur praja berikut tim
kampanye yang harus dipersiapkan untuk mengusung calon. Pasangan calon ini bisa
dari satu partai atau koalisi dengan partai lain dengan kesepakatan secara
intern dan kekeluargaan. Misalkan calon gubernur dari Partai Borneo dan wakil
gubernur dari Partai Subejo, atau pasangan gubernur dan wagub sama- sama dari partai
subejo itu tidak masalah. Karena koalisi berdampak pada perolehan suara, sehingga
diharapkan adanya strategi politik yang sehat walaupun terjadi persaingan antar
partai dalam proses pencalonan dan kampanye.
Untuk
Bupati Praja baik muda, madya, nindya dan wasana praja dikaderakan dari
instansi komando, atas pertimbangan Inspektorat, gubernur terpilih dan intansi
terkait. Diharapkan Bupati yang telah diberi amanat dapat sesuai dengan
kualifikasi kebutuhan di setiap tingkat. Contoh kualifikasi bupati muda praja
harus memiliki kompetensi ketegasan yang tinggi, otoriter, cakap dalam menanamkan doktrin sikap kepamongan, wawasan
nusantara dll karena muda praja adalah masa penanaman. Sehingga sangat kurang
tepat jika bupati muda praja dijabat oleh sosok yang mengedepankan kesadaran
dan pendewasaan bagi masyarakatnya. Perlu digarisbawahi, pengkaderan bupati ini
hanya berlaku untuk kampus pusat, kampus daerah tetap dengan pemilu oleh KPU
Kabupaten masing- masing.
Bawaslu
dalam penyelenggaraan pemilu ini adalah dari Dewan Perwakilan Praja dan
Inspektorat. Memang tidak sesuai dengan fakta pemilu di daerah, tapi sekali lagi dengan
bijak harus kita sesuaikan dengan struktur, kultur dan prosedur di kesatrian
kita.
Diharapkan
dalam proses kampanye, setiap tim pendukung kampanye balon harus menjaga
kestabilan siklus kehidupan praja dengan mengedepankan rasa saling menghormati
antar sesama. Setiap tim kampanye diberi kebebasan untuk berekspresi dalam
mendukung calonnya baik itu melalui dunia maya, pamflet dll yang selanjutkan
akan diatur dalam Peraturan KPU. Selain dari tim kampanye partai, kami dari KPU
Praja akan memfasilitasi jadwal kampanye pada setiap apel di semua satuan dan
perkembangan terkini melalui Bloger KPU ini.
Oke rekan- rekan praja sekalian, mari
kita sambut pesta demokrasi periode ini dengan suka- cita demi munculnya sosok pemimpin
kita yang berkualitas.
Mulia
MG- Town n KPU Praja


0 komentar:
Posting Komentar